MI BIDAYATUL HIDAYAH

MI BIDAYATUL HIDAYAH

swasta MI

Perum. Bida Asri 2, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau

MI BIDAYATUL HIDAYAH: Menebarkan Ilmu di Perumahan Bida Asri 2

MI BIDAYATUL HIDAYAH merupakan sekolah dasar swasta yang terletak di Perumahan Bida Asri 2, Kelurahan BELIAN, Kecamatan BATAM KOTA, Kota BATAM, Provinsi Kepulauan Riau. Sekolah yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 376 Tahun 2019 pada tanggal 22 Juli 2019 ini memiliki luas tanah seluas 5.903 meter persegi.

MI BIDAYATUL HIDAYAH berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi siswa-siswinya. Sekolah ini memiliki akses internet yang menunjang proses belajar mengajar. Sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, MI BIDAYATUL HIDAYAH berupaya untuk mencetak generasi muda yang berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan.

Informasi lebih lanjut mengenai MI BIDAYATUL HIDAYAH dapat diakses melalui operator sekolah, Khabib Alwi, A.Md.

Kata Kunci: MI BIDAYATUL HIDAYAH, Sekolah Dasar Swasta, Batam, Kepulauan Riau, Pendidikan Berkualitas, Kementerian Agama

Informasi Lengkap

Nama
MI BIDAYATUL HIDAYAH
NPSN
150046
Alamat
Perum. Bida Asri 2
Kode Pos
-
Desa / Kelurahan
BELIAN
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Batam Kota
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kota Batam
Provinsi / Luar Negeri
Kepulauan Riau
Status Sekolah
swasta
Jenjang Pendidikan
MI

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Lainnya
Akreditasi
-

Kontak

Fax
-
Email
-
Website
-
Alamat
Perum. Bida Asri 2, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau

Lintang: 1.1078
Bujur: 104.0937
➤ Petunjuk Arah


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...
Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.