MIN 1 BANGGAI KEPULAUAN
MIN 1 BANGGAI KEPULAUAN
negeri MIJalan. Taman Pendidikan Islam No. 01 Tataba, Kec. Buko, Kab. Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah
MIN 1 Banggai Kepulauan: Membentuk Generasi Berakhlak Mulia di Tataba
MIN 1 Banggai Kepulauan, sebuah lembaga pendidikan dasar negeri di bawah naungan Kementerian Agama, berlokasi di Jalan. Taman Pendidikan Islam No. 01 Tataba, Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah. Sekolah ini memiliki peran penting dalam mencetak generasi muda yang berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan.
MIN 1 Banggai Kepulauan telah mendapatkan akreditasi C berdasarkan SK No. 64/BAP-S/M/LL/X/2016 yang diterbitkan pada tanggal 27 Oktober 2016. Hal ini menandakan bahwa sekolah memiliki kualitas pendidikan yang baik dan layak untuk menjadi pilihan bagi para orang tua yang ingin memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka.
Sebagai lembaga pendidikan Islam, MIN 1 Banggai Kepulauan menekankan nilai-nilai agama dan moral dalam pembelajaran. Selain itu, sekolah juga menyelenggarakan berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat untuk mengembangkan potensi siswa, seperti olahraga, seni, dan keagamaan.
Dalam era digital saat ini, MIN 1 Banggai Kepulauan juga menyadari pentingnya akses internet. Sekolah telah menyediakan fasilitas internet yang memungkinkan para siswa untuk mengakses informasi dan sumber belajar yang lebih luas.
Bagi orang tua yang berminat untuk mendaftarkan anak-anak mereka di MIN 1 Banggai Kepulauan, dapat menghubungi pihak sekolah melalui [masukkan kontak sekolah jika ada].
Dengan komitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas dan berakhlak mulia, MIN 1 Banggai Kepulauan siap menjadi tempat yang tepat untuk menumbuhkan potensi anak-anak dan membentuk generasi penerus bangsa yang unggul.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -1.356923
Bujur: 122.856313
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda