MIN 1 MALUKU TENGGARA
MIN 1 MALUKU TENGGARA
negeri MIDESA DIAN PULAU, Kec. Kei Kecil, Kab. Maluku Tenggara, Maluku
MIN 1 MALUKU TENGGARA: Menebarkan Ilmu di Desa Dian Pulau
MIN 1 MALUKU TENGGARA, sebuah lembaga pendidikan yang bernaung di bawah naungan Pemerintah Daerah, terletak di Desa Dian Pulau, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku. Dengan NPSN 60724351, sekolah ini berdiri sejak tanggal 08 April 1969 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 08 April 1969 dan memiliki akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1444/BAN-SM/SK/2019 yang diterbitkan pada tanggal 12 Desember 2019.
MIN 1 MALUKU TENGGARA berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi anak-anak di wilayah tersebut. Sebagai sekolah negeri, MIN 1 MALUKU TENGGARA terbuka untuk semua kalangan dan memiliki akses internet untuk mendukung proses belajar mengajar. Sekolah ini juga memiliki sumber listrik yang memadai untuk menunjang kegiatan operasional.
Meskipun informasi mengenai luas tanah sekolah tidak tersedia, keberadaan MIN 1 MALUKU TENGGARA di Desa Dian Pulau menunjukkan kontribusi penting dalam memajukan pendidikan di wilayah tersebut. Sekolah ini berperan dalam mencetak generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Bagi masyarakat Desa Dian Pulau dan sekitarnya, MIN 1 MALUKU TENGGARA merupakan harapan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan membangun masa depan yang lebih cerah. Dengan dedikasi para guru dan staf, serta dukungan penuh dari pemerintah, MIN 1 MALUKU TENGGARA terus berjuang untuk mewujudkan visi dan misinya dalam mencerdaskan anak bangsa.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -5.7502
Bujur: 132.6852
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda