MIN 1 PANGKALPINANG
MIN 1 PANGKALPINANG
negeri MIJL. R.E MARTADINATA NO. 1, Kec. Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung
MIN 1 Pangkalpinang: Membentuk Generasi Berakhlak Mulia di Kota Pangkalpinang
MIN 1 Pangkalpinang, sebuah lembaga pendidikan formal di bawah naungan Kementerian Agama, berdiri tegak di Jalan R.E Martadinata No. 1, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan nomor NPSN 60706070, MIN 1 Pangkalpinang telah resmi beroperasi sejak 1 Februari 2016 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 221 Tahun 2016.
Sekolah ini memegang teguh komitmennya untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan berilmu. Hal ini tercermin dari akreditasi "B" yang diraih berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) No. 15 Tahun 2017, tertanggal 30 Oktober 2017. Dengan akses internet yang memadai, MIN 1 Pangkalpinang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mengembangkan potensi siswa.
Sebagai sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Daerah, MIN 1 Pangkalpinang berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Sekolah ini menjadi pilihan tepat bagi orang tua yang ingin memberikan pendidikan agama yang kuat dan berlandaskan nilai-nilai luhur bagi putra-putrinya.
Jika Anda mencari sekolah dasar Islam yang terpercaya dan berkualitas di Kota Pangkalpinang, MIN 1 Pangkalpinang dapat menjadi pilihan terbaik.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -2.1106
Bujur: 106.1198
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda