MIN 1 TAPIN
MIN 1 TAPIN
negeri MIJL. PARIGI SIMBAR DESA SERAWI KEC. TAPIN TENGAH KAB. TAPIN 71161, Kec. Tapin Tengah, Kab. Tapin, Kalimantan Selatan
MIN 1 TAPIN: Menebarkan Ilmu dan Akhlak di Bumi Serambi
MIN 1 TAPIN, sebuah lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, berdiri kokoh di Desa Serawi, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Dengan nomor NPSN 60722920, sekolah ini telah beroperasional sejak tahun 1978 dan telah terakreditasi B berdasarkan SK No. 103/BAN-SM-P/AK/X/2018 yang dikeluarkan pada tanggal 31 Oktober 2018.
Terletak di lahan seluas 2.397 meter persegi, MIN 1 TAPIN menyediakan akses internet bagi para siswanya. Hal ini menunjukkan komitmen sekolah dalam mengadopsi teknologi untuk mendukung proses belajar mengajar yang efektif.
MIN 1 TAPIN memiliki peran penting dalam mencetak generasi muda yang berakhlak mulia dan berpengetahuan. Dengan visi dan misinya, sekolah ini berupaya untuk melahirkan lulusan yang siap menghadapi tantangan zaman dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai MIN 1 TAPIN, Anda dapat menghubungi operator sekolah, Risma Herdiyani, melalui telepon atau email.
Sebagai sekolah dasar Islam, MIN 1 TAPIN berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai agama sejak dini. Dengan kurikulum yang terintegrasi, sekolah ini mengajarkan siswa tentang akidah, ibadah, akhlak, dan ilmu pengetahuan.
Catatan: Artikel ini telah dioptimalkan untuk SEO dengan menyertakan keyword seperti "MIN 1 TAPIN", "sekolah dasar Islam", "Kalimantan Selatan", "akreditasi", dan "akses internet". Informasi yang tidak relevan atau tidak masuk akal (misalnya luas tanah kurang dari 20 meter) telah diabaikan.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -2.93672
Bujur: 115.113
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda