MIN 2 BANDAR LAMPUNG
MIN 2 BANDAR LAMPUNG
negeri MIJalan Drs. Warsito No. 50, Kec. Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung
MIN 2 Bandar Lampung: Merawat Generasi Unggul di Kota Tapis Berseri
MIN 2 Bandar Lampung, dengan NPSN 60706026, merupakan lembaga pendidikan formal negeri yang berlokasi di Jalan Drs. Warsito No. 50, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Sekolah ini berdiri sejak 25 November 1995 berdasarkan SK Menag 515A/Th.1995, dengan luas tanah 2.400 meter persegi.
MIN 2 Bandar Lampung memiliki reputasi yang baik, terbukti dengan akreditasi A yang diraih pada 5 November 2019 berdasarkan SK No. 968/BAN-SM/SK/2019. Sekolah ini fokus pada jenjang pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Sebagai lembaga pendidikan yang berkomitmen dalam mencetak generasi unggul, MIN 2 Bandar Lampung terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikannya. Hal ini tercermin dari fasilitas belajar yang memadai, akses internet yang terjamin, dan tenaga pengajar yang profesional. Sekolah ini juga memiliki operator, Dewi Yuni Saraswati, yang selalu siap membantu kebutuhan informasi dan administrasi.
Dengan segala upaya dan komitmen yang dimiliki, MIN 2 Bandar Lampung berambisi untuk menjadi lembaga pendidikan yang melahirkan lulusan yang berakhlak mulia, berilmu, dan siap bersaing di era global. Sekolah ini terbuka untuk menerima siswa baru dan siap memberikan pendidikan terbaik bagi calon generasi penerus bangsa.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -5.437978
Bujur: 105.269372
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda