MIN 2 JENEPONTO
MIN 2 JENEPONTO
negeri MISalekoa, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto, Sulawesi Selatan
MIN 2 Jeneponto: Mendidik Generasi Muda di Pallantikang
MIN 2 Jeneponto, yang terletak di Desa Pallantikang, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berstatus negeri. Sekolah ini didirikan pada tanggal 13 Februari 1968 berdasarkan Surat Keputusan (SK) No. A/mt/21/mi/001/1999. Dengan luas tanah 1.904 meter persegi, MIN 2 Jeneponto memiliki akses internet dan beroperasi berdasarkan SK No. A/mt/21/mi/001/1999 yang diterbitkan pada tanggal 15 Februari 1959.
MIN 2 Jeneponto telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) dengan peringkat "B" berdasarkan SK No. 160/SK/BAP-SM/XI/2017 yang diterbitkan pada tanggal 23 November 2017. Hal ini menunjukkan komitmen sekolah dalam menyediakan pendidikan berkualitas tinggi bagi para siswanya.
Sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, MIN 2 Jeneponto berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berbasis nilai-nilai agama Islam dan moral yang baik. Sekolah ini berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan menyenangkan bagi para siswa. MIN 2 Jeneponto diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi salah satu lembaga pendidikan terkemuka di Kabupaten Jeneponto.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -5.5385
Bujur: 119.5717
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda