MIN 2 LANGKAT
MIN 2 LANGKAT
negeri MIJL. SUDIRMAN NO. 95, Kec. Gebang, Kab. Langkat, Sumatera Utara
MIN 2 LANGKAT: Sekolah Dasar Islam Unggul di Kabupaten Langkat
MIN 2 LANGKAT, sebuah sekolah dasar Islam negeri di bawah naungan Kementerian Agama, berdiri kokoh di Jalan Sudirman No. 95, Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 60703869, MIN 2 LANGKAT telah diakui kualitasnya melalui akreditasi B berdasarkan SK No. 789/BANSM/PROVSU/LL/X/2018 tertanggal 10-10-2018.
MIN 2 LANGKAT berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada siswa-siswinya. Hal ini tercermin dari fasilitas yang mendukung proses belajar mengajar, termasuk akses internet yang memadai. Sekolah ini juga berdedikasi untuk melahirkan generasi muda yang berakhlak mulia dan berpengetahuan luas.
Bagi orang tua yang menginginkan pendidikan dasar Islam yang berkualitas untuk buah hati mereka, MIN 2 LANGKAT bisa menjadi pilihan yang tepat. Sekolah ini siap mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, beriman, dan berakhlak mulia.
Informasi lebih lanjut mengenai MIN 2 LANGKAT dapat dihubungi melalui:
- Alamat: JL. SUDIRMAN NO. 95, PEKAN GEBANG, KEC. GEBANG, KAB. LANGKAT, PROV. SUMATERA UTARA
- NPSN: 60703869
- Operator: QORI GUSLI MARTIN
- Website: [Tambahkan URL website jika tersedia]
- Email: [Tambahkan alamat email jika tersedia]
Kata kunci: MIN 2 LANGKAT, Sekolah Dasar Islam, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Akreditasi B, Pendidikan Berkualitas, Kementerian Agama, NPSN 60703869.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 3.966
Bujur: 98.3593
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda