MIN 2 Subang
MIN 2 Subang
negeri MIDesa Mariuk No. 109 Tambakdahan Subang, Kec. Tambakdahan, Kab. Subang, Jawa Barat
MIN 2 Subang: Sekolah Unggul di Tambakdahan, Subang
MIN 2 Subang, dengan NPSN 60709058, merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Sekolah ini terletak di Desa Mariuk No. 109, Tambakdahan, Kabupaten Subang, Jawa Barat. MIN 2 Subang memiliki status sebagai sekolah negeri dan telah mendapatkan akreditasi A dengan Nomor SK 02.00/203/SK/BAN-SM/XII/2018, tertanggal 04-12-2018.
MIN 2 Subang beroperasi berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 212 Tahun 2015, yang ditetapkan pada tanggal 27 Juli 2015. Sekolah ini telah menunjukkan komitmennya untuk memberikan pendidikan berkualitas tinggi, tercermin dari akreditasi A yang diraihnya. Hal ini menunjukkan bahwa MIN 2 Subang telah memenuhi standar dan kriteria yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM).
MIN 2 Subang memiliki peran penting dalam memajukan pendidikan di wilayah Tambakdahan dan sekitarnya. Sekolah ini menjadi pilihan utama bagi para orang tua yang ingin memberikan pendidikan agama dan umum yang berkualitas kepada anak-anak mereka. Dengan akreditasi A yang diraihnya, MIN 2 Subang telah membuktikan kualitasnya dan menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lainnya di Kabupaten Subang.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -6.3163
Bujur: 107.807
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda