MIN 21 ACEH UTARA
MIN 21 ACEH UTARA
negeri MIBABAH BULOH, Kec. Sawang, Kab. Aceh Utara, Aceh
MIN 21 Aceh Utara: Membangun Generasi Unggul di Sawang
MIN 21 Aceh Utara, dengan NPSN 60703253, berdiri tegak di Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Sekolah ini merupakan lembaga pendidikan tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang dikelola oleh pemerintah daerah dengan status negeri. MIN 21 Aceh Utara memiliki luas tanah mencapai 3.188 meter persegi, menunjukkan komitmennya dalam menyediakan ruang belajar yang nyaman dan memadai bagi para siswanya.
Berdiri sejak tahun 1997 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 107 Tahun 1997 tertanggal 17 Maret 1997, MIN 21 Aceh Utara terus berkembang dan meningkatkan kualitas pendidikannya. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Operasional Nomor 670 Tahun 2016 tertanggal 17 November 2016. Sekolah ini juga telah mendapatkan akreditasi "B" berdasarkan Surat Keputusan Nomor 871/BAP-SM.Aceh/SK/2015 tertanggal 27 Oktober 2015, menunjukkan komitmen sekolah dalam memberikan pendidikan berkualitas.
MIN 21 Aceh Utara memiliki akses internet yang memudahkan proses belajar mengajar dan membantu para siswa dalam mengakses informasi terkini. Sekolah ini juga memiliki sumber listrik yang memadai untuk menunjang kegiatan belajar mengajar yang efektif.
Dengan berbagai fasilitas dan sumber daya yang dimiliki, MIN 21 Aceh Utara siap mencetak generasi muda yang unggul dan berakhlak mulia. Sekolah ini berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan zaman, sehingga para siswanya dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Kata Kunci: MIN 21 Aceh Utara, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Negeri, Sawang, Aceh Utara, Akreditasi B, Pendidikan Berkualitas.
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda