MIN 3 BONE
MIN 3 BONE
negeri MIJLN. MAKASSAR TACIPI, Kec. Ulaweng, Kab. Bone, Sulawesi Selatan
MIN 3 BONE: Sekolah Unggul Berakreditasi A di Kabupaten Bone
MIN 3 BONE merupakan lembaga pendidikan dasar yang berlokasi di Jalan Poros Makassar Tacipi, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Sekolah negeri ini berdiri sejak tahun 1969, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 158 Tahun 1969 tanggal 8 November 1969.
Dengan luas tanah 3.109 meter persegi, MIN 3 BONE menyediakan fasilitas dan ruang belajar yang memadai untuk menunjang proses pendidikan. Sekolah ini telah mendapatkan akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) melalui Surat Keputusan Nomor 614/BAN-SM/SK/2019 tertanggal 16 Juli 2019. Hal ini menunjukkan komitmen MIN 3 BONE dalam memberikan pendidikan berkualitas tinggi kepada para siswanya.
Sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, MIN 3 BONE menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya. Kurikulum yang diterapkan di sekolah ini tidak hanya berfokus pada pengembangan akademis, tetapi juga pada pembentukan karakter dan akhlak mulia.
MIN 3 BONE memiliki akses internet yang memudahkan siswa dan guru dalam mengakses informasi dan sumber belajar. Keberadaan internet juga mendukung proses pembelajaran yang lebih inovatif dan interaktif. Sekolah ini juga memiliki operator bernama Indahyani yang siap membantu dalam hal administrasi dan operasional sekolah.
Jika Anda mencari sekolah dasar yang berkualitas dan berakreditasi A di Kabupaten Bone, MIN 3 BONE bisa menjadi pilihan yang tepat. Dengan fasilitas lengkap, kurikulum yang komprehensif, dan tenaga pengajar yang berpengalaman, MIN 3 BONE siap mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -4.502821
Bujur: 120.109497
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda