MIN 3 KENDAL
MIN 3 KENDAL
negeri MIJL.BINANGUNKM18, Kec. Patean, Kab. Kendal, Jawa Tengah
MIN 3 Kendal: Sekolah Bertaraf Nasional dengan Akreditasi A
MIN 3 Kendal merupakan lembaga pendidikan formal tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berlokasi di Jalan Binangun Km 18, Desa Sidodadi, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Sekolah ini berada di bawah naungan Kementerian Agama dengan status negeri dan telah mendapatkan akreditasi A berdasarkan SK No. 220/BAP-SM/X/2016 yang diterbitkan pada tanggal 16 Oktober 2016.
MIN 3 Kendal berdiri berdasarkan SK KMA No. 211 Tahun 2015 yang ditetapkan pada tanggal 6 Maret 2009. Sekolah ini juga memiliki SK Operasional dengan nomor KMA No. 47 Tahun 2009 yang ditetapkan pada tanggal yang sama. Hal ini menunjukkan komitmen MIN 3 Kendal untuk memberikan pendidikan berkualitas dan sesuai dengan standar nasional.
Meskipun informasi mengenai luas tanah, akses internet, sumber listrik, fax, email, website, dan operator sekolah tidak tersedia, keberadaan MIN 3 Kendal sebagai sekolah dengan akreditasi A menandakan bahwa sekolah ini memiliki fasilitas dan sumber daya yang memadai untuk mendukung proses pembelajaran yang efektif.
Sebagai sekolah yang berfokus pada pendidikan dasar, MIN 3 Kendal diharapkan mampu mencetak generasi muda yang berakhlak mulia, berilmu, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Sekolah ini menjadi pilihan yang tepat bagi para orang tua yang ingin memberikan pendidikan terbaik bagi putra-putrinya.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -7.0781
Bujur: 110.1651
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda