MIN 3 LAMPUNG UTARA
MIN 3 LAMPUNG UTARA
negeri MIJalan Ahmad Akuan No. 173, Kec. Kotabumi, Kab. Lampung Utara, Lampung
MIN 3 Lampung Utara: Sekolah Dasar Islam Unggul di Kota Bumi
MIN 3 Lampung Utara, yang beralamat di Jalan Ahmad Akuan No. 173, Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, merupakan sekolah dasar Islam negeri yang telah diakui kualitasnya dengan predikat akreditasi B. Dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 60705556, MIN 3 Lampung Utara memberikan pendidikan berkualitas bagi siswa-siswi di bawah naungan Kementerian Agama.
Didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 365 Tahun 2015 pada tanggal 18 November 2015, MIN 3 Lampung Utara telah berdiri kokoh di atas lahan seluas 3.543 meter persegi. Sekolah ini memiliki akses internet yang mendukung proses pembelajaran modern, serta memiliki tenaga pengajar yang berpengalaman dan berkompeten.
MIN 3 Lampung Utara telah mendapatkan akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 118/BAP-SM/LPG/XI/2017 yang terbit pada tanggal 11 November 2017. Hal ini menunjukkan komitmen sekolah dalam memberikan pendidikan yang berkualitas dan berstandar nasional.
Sebagai sekolah dasar Islam, MIN 3 Lampung Utara menekankan nilai-nilai agama dan moral dalam pembelajaran. Selain itu, sekolah juga memberikan pendidikan yang holistik, yang meliputi aspek akademik, keterampilan, dan karakter.
Bagi para orang tua yang ingin memberikan pendidikan dasar Islam yang berkualitas untuk putra-putrinya, MIN 3 Lampung Utara bisa menjadi pilihan yang tepat. Sekolah ini siap mencetak generasi muda yang berakhlak mulia, berilmu, dan siap menghadapi masa depan dengan penuh optimisme.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -4.8242
Bujur: 104.8895
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda