MIN 3 SEMARANG
MIN 3 SEMARANG
negeri MIDsn. Durenan RT 03 RW 07, Kec. Susukan, Kab. Semarang, Jawa Tengah
MIN 3 Semarang: Madrasah Ibtidaiyah Unggul di Susukan, Kabupaten Semarang
MIN 3 Semarang, yang beralamat di Dsn. Durenan RT 03 RW 07, Desa Timpik, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, merupakan lembaga pendidikan formal di bawah naungan Kementerian Agama. Madrasah ini berdiri sejak 02 Januari 1978 berdasarkan SK Pendirian Lk/3.c/240/Pgm/MI/1978. Saat ini, MIN 3 Semarang telah mendapatkan akreditasi A berdasarkan SK Akreditasi 137/BAP-SM/X/2014 yang diterbitkan pada tanggal 20 November 2014.
Sebagai lembaga pendidikan yang berdedikasi, MIN 3 Semarang berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi siswa-siswinya. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian akreditasi A yang menunjukkan bahwa MIN 3 Semarang memenuhi standar mutu pendidikan yang telah ditetapkan. Dengan akses internet yang tersedia dan fasilitas lain, MIN 3 Semarang siap menghadapi tantangan pendidikan di era digital.
Madrasah ini mendapatkan izin operasional melalui SK Operasional KMA Nomor 810 Tahun 2017 yang diterbitkan pada tanggal 03 Oktober 2017. MIN 3 Semarang menjalankan tugasnya sebagai lembaga pendidikan dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi siswa-siswinya. Diharapkan MIN 3 Semarang dapat terus berkembang dan menjadi salah satu madrasah unggulan di Kabupaten Semarang.
Informasi Kontak:
- Operator: M. ZUBAEDI
- Email: (Informasi ini tidak tersedia)
- Website: (Informasi ini tidak tersedia)
Catatan: Informasi mengenai luas tanah, sumber listrik, fax, dan nomor telepon tidak tersedia dalam data yang diberikan.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -7.4335
Bujur: 110.5899
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda