MIN 5 LAMPUNG SELATAN
MIN 5 LAMPUNG SELATAN
negeri MIJLN. PESISIR DESA CANTI NO. 57, Kec. Rajabasa, Kab. Lampung Selatan, Lampung
MIN 5 LAMPUNG SELATAN: Mendidik Generasi Muda di Bumi Lampung
MIN 5 LAMPUNG SELATAN, dengan NPSN 60705434, merupakan lembaga pendidikan formal tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Sekolah ini terletak di JLN. PESISIR DESA CANTI NO. 57, Desa CANTI, Kecamatan RAJABASA, Kabupaten LAMPUNG SELATAN, Provinsi LAMPUNG.
MIN 5 LAMPUNG SELATAN telah berdiri sejak tahun 1985, dibuktikan dengan Surat Keputusan Pendirian nomor 266/MI/LS/1985- yang terbit pada tanggal 25-10-1985. Sekolah ini terus berkembang dan operasionalnya diperkuat dengan Surat Keputusan Operasional nomor KMA 365 2015 yang dikeluarkan pada tanggal 18-11-2015.
Dalam perjalanan panjangnya, MIN 5 LAMPUNG SELATAN telah membuktikan kualitasnya dengan mendapatkan akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan nomor 079/BAP-SM/12-LPG/RKO/2013 yang terbit pada tanggal 24-12-2013. Hal ini menunjukkan komitmen sekolah dalam memberikan pendidikan yang berkualitas dan sesuai standar nasional.
MIN 5 LAMPUNG SELATAN memiliki akses internet untuk menunjang proses pembelajaran yang modern. Sekolah ini juga dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Dengan dukungan tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional, MIN 5 LAMPUNG SELATAN berupaya untuk mencetak generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi masa depan.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -5.7955
Bujur: 105.586
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda