MIN 8 NGANJUK
MIN 8 NGANJUK
negeri MIJL. PUNTODEWO DS. KAMPUNGBARU KEC. TANJUNGANOM KAB. NGANJUK, Kec. Tanjunganom, Kab. Nganjuk, Jawa Timur
MIN 8 Nganjuk: Membangun Generasi Berakhlak di Kecamatan Tanjunganom
MIN 8 Nganjuk, dengan NPSN 60717679, berdiri kokoh di JL. PUNTODEWO DS. KAMPUNGBARU KEC. TANJUNGANOM KAB. NGANJUK, Jawa Timur. Sekolah ini merupakan sekolah negeri yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
MIN 8 Nganjuk didirikan berdasarkan SK Menteri Agama No. 503.640/349/411.306/2010 tertanggal 04 Februari 2010. Sekolah ini resmi beroperasi berdasarkan SK Menteri Agama No. Kd.13.18/4/PP.00.5/32/2010 tertanggal 18 Maret 2010.
Sebagai lembaga pendidikan tingkat MI, MIN 8 Nganjuk memiliki peran penting dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan berilmu. Sekolah ini menyediakan pendidikan berkualitas bagi anak-anak di Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
MIN 8 Nganjuk memiliki akses internet untuk mendukung proses pembelajaran dan membuka wawasan siswa. Namun, sekolah ini masih perlu ditingkatkan dalam hal sarana dan prasarana, seperti luas tanah sekolah dan sumber listrik.
Bagi calon siswa yang berminat, MIN 8 Nganjuk siap menerima dan membimbing anak-anak untuk meraih cita-citanya.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi pihak sekolah melalui:
- Alamat: JL. PUNTODEWO DS. KAMPUNGBARU KEC. TANJUNGANOM KAB. NGANJUK, Jawa Timur
- Operator: Rizza Wahyudi
Semoga MIN 8 Nganjuk dapat terus berkembang dan melahirkan generasi yang unggul dan berakhlak mulia.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -7.6476
Bujur: 112.0198
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda