MIN 9 HULU SUNGAI TENGAH
MIN 9 HULU SUNGAI TENGAH
negeri MIJL. Simpang Tiga Taras, Kec. Labuan Amas Selatan, Kab. Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan
MIN 9 Hulu Sungai Tengah: Menebarkan Ilmu di Bawah Naungan Kementerian Agama
MIN 9 Hulu Sungai Tengah berdiri tegak di Jalan Simpang Tiga Taras, Desa Durian Gantang, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan. Sekolah yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 671 Tahun 2016 ini telah resmi beroperasi sejak 17 November 2016 dan tercatat di bawah naungan Kementerian Agama dengan NPSN 60722988.
MIN 9 Hulu Sungai Tengah mengusung amanat mulia untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan. Hal ini diwujudkan melalui proses pembelajaran yang berkualitas dan berfokus pada pengembangan karakter siswa. Berdiri di atas lahan seluas 1.156 meter persegi, MIN 9 Hulu Sungai Tengah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang pembelajaran yang memadai.
Dalam menjalankan tugasnya, MIN 9 Hulu Sungai Tengah senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi seluruh siswanya. Hal ini dibuktikan dengan raihan akreditasi "B" yang diperoleh berdasarkan Surat Keputusan BAN-SM Nomor 758/BAN-SM/SK/2019, tertanggal 09 September 2019.
Keberadaan MIN 9 Hulu Sungai Tengah diharapkan mampu menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat sekitar, serta melahirkan generasi muda yang tangguh, berakhlak mulia, dan siap bersaing di era global.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -2.6161
Bujur: 115.3507
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda