MIS DARUSSALAMAH 02

MIS DARUSSALAMAH 02

swasta MI

KRAJAN KARANGBAYAT, Kec. Sumberbaru, Kab. Jember, Jawa Timur

MIS DARUSSALAMAH 02: Sekolah Swasta Bertaraf Akreditasi C di Jember

MIS DARUSSALAMAH 02 merupakan sekolah dasar swasta yang terletak di KRAJAN KARANGBAYAT, KARANG BAYAT, KEC. SUMBERBARU, KAB. JEMBER, PROV. JAWA TIMUR. Sekolah ini berdiri sejak tahun 2010 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 006/VII/SkepI/2010 tertanggal 01-07-2010.

MIS DARUSSALAMAH 02 memiliki akreditasi C berdasarkan SK Nomor 175/BAP-S/M/SK/X/2015 tertanggal 27-10-2015. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah telah memenuhi standar mutu pendidikan yang telah ditetapkan dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran.

Sebagai sekolah swasta di bawah naungan Kementerian Agama, MIS DARUSSALAMAH 02 memberikan pendidikan yang berfokus pada nilai-nilai agama Islam. Sekolah ini memiliki akses internet dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk menunjang proses belajar mengajar.

MIS DARUSSALAMAH 02 menjadi pilihan bagi orang tua yang menginginkan pendidikan dasar agama yang berkualitas dan berakhlak mulia bagi putra-putrinya.

Informasi Lengkap

Nama
MIS DARUSSALAMAH 02
NPSN
101152
Alamat
KRAJAN KARANGBAYAT
Kode Pos
-
Desa / Kelurahan
KARANG BAYAT
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Sumberbaru
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Jember
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Timur
Status Sekolah
swasta
Jenjang Pendidikan
MI

Dokumen dan Perizinan

Naungan
-
Akreditasi
C

Kontak

Fax
-
Email
-
Website
-
Alamat
KRAJAN KARANGBAYAT, Kec. Sumberbaru, Kab. Jember, Jawa Timur

Lintang: -8.0976
Bujur: 113.4228
➤ Petunjuk Arah


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...
Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.