MIS NO. 10/E.3 MUKAI MUDIK: Mendidik Generasi Muda di Siulak Gedang
MIS NO. 10/E.3 MUKAI MUDIK merupakan sekolah swasta yang terletak di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Sekolah ini didirikan pada tanggal 27 Februari 1993 berdasarkan Surat Keputusan w/gn/6/pp.03.2.10.1993. MIS NO. 10/E.3 MUKAI MUDIK berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi anak-anak di wilayah tersebut.
Sebagai lembaga pendidikan tingkat MI, MIS NO. 10/E.3 MUKAI MUDIK berfokus pada pengembangan karakter dan pengetahuan dasar bagi siswa. Sekolah ini memiliki akses internet dan aktif dalam kegiatan pembelajaran. Terakhir diakreditasi pada tanggal 22 Oktober 2015 oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) dengan peringkat C.
MIS NO. 10/E.3 MUKAI MUDIK menjadi salah satu pilar penting dalam membangun masa depan generasi muda di Siulak Gedang. Dengan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan, MIS NO. 10/E.3 MUKAI MUDIK berharap dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia, cerdas, dan kompeten.
Informasi lebih lanjut mengenai MIS NO. 10/E.3 MUKAI MUDIK dapat diperoleh melalui:
- NPSN: 60704600
- Alamat: TEBING TINGGI, Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Catatan:
Data yang tersedia tidak memuat informasi mengenai luas tanah, nomor telepon, email, website, sumber listrik, dan fax.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang -2.10290 Bujur 101.54390
Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda