MIS NO. 45/E.3 KOTO DIAN
MIS NO. 45/E.3 KOTO DIAN
swasta MIKOTO DIAN PULAU TENGAH, Kec. Bukit Kerman, Kab. Kerinci, Jambi
MIS No. 45/E.3 Koto Dian: Menebarkan Ilmu di Pulau Pandan, Kerinci
MIS No. 45/E.3 Koto Dian berdiri tegak di Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Sekolah swasta ini mendedikasikan dirinya untuk mencetak generasi muda yang berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan. Dengan akreditasi C yang diperoleh berdasarkan SK No. 1011/BAN-SM/SK/2019 tertanggal 18 November 2019, MIS No. 45/E.3 Koto Dian terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikannya.
Sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, MIS No. 45/E.3 Koto Dian berkomitmen untuk memberikan pendidikan agama yang kuat dan mengajarkan nilai-nilai luhur. Sekolah ini juga memanfaatkan akses internet yang tersedia untuk mendukung proses pembelajaran dan membuka cakrawala pengetahuan bagi para siswanya.
Terletak di Pulau Pandan, MIS No. 45/E.3 Koto Dian diharapkan dapat menjadi pusat pembelajaran dan pengembangan bagi masyarakat sekitar. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memajukan pendidikan di wilayah tersebut.
Informasi Kontak:
- NPSN: 60704587
- Alamat: Koto Dian Pulau Tengah, Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi
- Operator: SUCI ULAN SUNDARI
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di MIS No. 45/E.3 Koto Dian, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak yang tercantum di atas. Semoga MIS No. 45/E.3 Koto Dian terus berkembang dan mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan berakhlak mulia.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -2.239942
Bujur: 101.347298
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda