MIS NU 30 KALIDAPU
MIS NU 30 KALIDAPU
swasta MIJL. KYAI DAPU NO.06 KALIDAPU KALIPUTIH, Kec. Singorojo, Kab. Kendal, Jawa Tengah
MIS NU 30 KALIDAPU: Menebarkan Ilmu dan Akhlak di Desa Kaliputih
MIS NU 30 KALIDAPU adalah lembaga pendidikan swasta yang berlokasi di Desa Kaliputih, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Sekolah ini berada di bawah naungan Kementerian Agama dan telah berdiri sejak tahun 1981, berdasarkan Surat Keputusan (SK) pendirian Lk/Bc/3967/Pgm/MI/1981 tertanggal 2 Januari 1981. MIS NU 30 KALIDAPU memiliki akreditasi B berdasarkan SK Nomor 044/BANSM-JTG/SK/X/2018, tertanggal 16 Oktober 2018.
Sebagai sekolah dasar Islam, MIS NU 30 KALIDAPU berkomitmen untuk menanamkan nilai-nilai agama dan moral yang kuat kepada para siswanya. Selain itu, sekolah juga fokus dalam memberikan pendidikan berkualitas yang berorientasi pada perkembangan intelektual dan karakter siswa. MIS NU 30 KALIDAPU berperan penting dalam memajukan pendidikan di Desa Kaliputih dan sekitarnya, dengan tujuan melahirkan generasi muda yang berakhlak mulia, berilmu, dan siap menghadapi tantangan zaman.
Sekolah ini terletak di Jl. Kyai Dapu No. 06, Desa Kaliputih, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal. Informasi lebih lanjut mengenai MIS NU 30 KALIDAPU dapat diakses melalui website resmi sekolah atau dengan menghubungi pihak sekolah secara langsung.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -7.1264
Bujur: 110.2049
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda