MIS NU 47 CEPIRING
MIS NU 47 CEPIRING
swasta MIRT.10 RW.4 CEPIRING, Kec. Cepiring, Kab. Kendal, Jawa Tengah
MIS NU 47 CEPIRING: Menebarkan Ilmu dan Akhlak di Hati Generasi Muda
MIS NU 47 CEPIRING, sebuah lembaga pendidikan swasta di bawah naungan Kementerian Agama, berdiri kokoh di Desa Cepiring, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Sekolah ini telah menjalankan tugas mulia dalam mencerdaskan anak bangsa sejak tahun 1992, berdasarkan Surat Keputusan pendirian No.Wk / 5.b / 116 / pgm / MI 1992 yang terbit pada tanggal 20 Januari 1992.
MIS NU 47 CEPIRING memiliki komitmen kuat untuk menyelenggarakan pendidikan berkualitas yang berlandaskan nilai-nilai agama Islam. Hal ini tercermin dari akreditasi "B" yang diperoleh sekolah berdasarkan Surat Keputusan No. 044/BANSM-JTG/SK/X/2018 tertanggal 16 Oktober 2018.
Sekolah ini berfokus pada jenjang pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), memberikan bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan bagi siswa-siswi di usia dini. MIS NU 47 CEPIRING bertekad untuk mencetak generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan mampu menjalankan perannya sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
Sebagai lembaga pendidikan yang berorientasi pada kemajuan, MIS NU 47 CEPIRING terus berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Harapannya, sekolah ini dapat terus menjadi pondasi kokoh bagi generasi penerus bangsa untuk menggapai cita-cita dan memasuki masa depan yang gemilang.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -6.917
Bujur: 110.1639
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda