MIS NURUL ANISIYAH

MIS NURUL ANISIYAH

swasta MI

JALAN PESISIR SONOK BRAKAS, Kec. Ra as, Kab. Sumenep, Jawa Timur

MIS NURUL ANISIYAH: Sekolah Dasar Swasta Berkualitas di Sumenep

MIS NURUL ANISIYAH adalah sekolah dasar swasta yang terletak di Jalan Pesisir Sonok Brakas, Desa Brakas, Kecamatan RA AS, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur. Sekolah ini memiliki akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Nomor 200/BAP-S/M/SK/X/2016 yang diterbitkan pada tanggal 25-10-2016.

MIS NURUL ANISIYAH berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi siswa-siswinya. Sekolah ini dilengkapi dengan akses internet yang memudahkan proses belajar mengajar dan membuka peluang bagi siswa untuk mengakses informasi terkini.

Sebagai sekolah dasar swasta, MIS NURUL ANISIYAH berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Sumenep. Sekolah ini diharapkan dapat mencetak generasi muda yang berakhlak mulia, cerdas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Informasi lebih lanjut mengenai MIS NURUL ANISIYAH dapat diakses melalui kontak operator sekolah, Nur Fawaida.

Informasi Lengkap

Nama
MIS NURUL ANISIYAH
NPSN
122680
Alamat
JALAN PESISIR SONOK BRAKAS
Kode Pos
-
Desa / Kelurahan
BRAKAS
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Ra as
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Sumenep
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Timur
Status Sekolah
swasta
Jenjang Pendidikan
MI

Dokumen dan Perizinan

Naungan
-
Akreditasi
B

Kontak

Fax
-
Email
-
Website
-
Alamat
JALAN PESISIR SONOK BRAKAS, Kec. Ra as, Kab. Sumenep, Jawa Timur

Lintang: -7.1447
Bujur: 114.6114
➤ Petunjuk Arah


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...
Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.