MIS Nurul Islam Selok Awar-Awar: Menebarkan Ilmu di Desa Selok Awar-Awar
MIS Nurul Islam Selok Awar-Awar merupakan lembaga pendidikan swasta yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Sekolah ini terletak di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. MIS Nurul Islam Selok Awar-Awar memiliki peran penting dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah tersebut, khususnya di jenjang pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI).
MIS Nurul Islam Selok Awar-Awar didirikan pada tanggal 24 Februari 2009 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama dengan nomor Kd.13.08/4/PP.00.4/00274/SK/2009. Sekolah ini terus beroperasi hingga saat ini, dibuktikan dengan Surat Keputusan Operasional MIS/08.0073/2016 yang dikeluarkan pada tanggal 25 Agustus 2016.
Dalam perjalanan panjangnya, MIS Nurul Islam Selok Awar-Awar telah meraih predikat akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional (BAN-S) nomor 161/BAN-S/M.35/SK/XII/2018 yang dikeluarkan pada tanggal 4 Desember 2018. Hal ini menunjukkan komitmen MIS Nurul Islam Selok Awar-Awar dalam menghadirkan pendidikan berkualitas bagi para siswanya.
Sebagai lembaga pendidikan yang berfokus pada jenjang MI, MIS Nurul Islam Selok Awar-Awar memegang peranan penting dalam memberikan fondasi pendidikan yang kuat bagi generasi muda di Desa Selok Awar-Awar. Keberadaannya memberikan kesempatan bagi anak-anak di wilayah tersebut untuk mengenyam pendidikan agama dan umum yang berkualitas. Dengan demikian, MIS Nurul Islam Selok Awar-Awar terus berkontribusi dalam memajukan pendidikan di daerah tersebut dan mencetak generasi penerus yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi masa depan.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang -8.23950 Bujur 113.23930
Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda