MIS QUDSIYAH
MIS QUDSIYAH
swasta MIKudus Penagan Ratu, Kec. Abung Timur, Kab. Lampung Utara, Lampung
MIS QUDSIYAH: Menebarkan Ilmu di Desa Penagan Ratu, Lampung Utara
MIS QUDSIYAH, sebuah lembaga pendidikan swasta berakreditasi B, berdiri kokoh di Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abang Timur, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 60705550, MIS QUDSIYAH telah menjalankan tugas mulia sebagai wadah pembelajaran bagi anak-anak di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).
MIS QUDSIYAH resmi berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor Kd.08.3/4/PP.00.4/881/2006 yang terbit pada tanggal 10 Oktober 2006. Sejak saat itu, MIS QUDSIYAH berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi peserta didiknya, dengan mengutamakan nilai-nilai agama dan moral.
Terletak di lahan seluas 2.500 meter persegi, MIS QUDSIYAH memiliki akses internet yang memudahkan proses belajar mengajar. Meskipun tidak disebutkan sumber listrik yang digunakan, MIS QUDSIYAH menunjukkan komitmennya terhadap perkembangan teknologi dengan memanfaatkan internet untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, MIS QUDSIYAH memiliki peran penting dalam mencetak generasi penerus yang berakhlak mulia dan cerdas. MIS QUDSIYAH terus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan fasilitas yang tersedia demi mendukung proses belajar mengajar yang efektif.
Informasi lebih lanjut mengenai MIS QUDSIYAH dapat diakses melalui website resmi sekolah atau dengan menghubungi pihak sekolah secara langsung.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -4.8209
Bujur: 104.948
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda