MTSS AL BAROKAH 3

MTSS AL BAROKAH 3

swasta MTs

Kp. Pasirangin RT.03/08, Kec. Jampang Tengah, Kab. Sukabumi, Jawa Barat

MTSS AL BAROKAH 3: Menebarkan Ilmu di Kaki Gunung

MTSS AL BAROKAH 3 merupakan lembaga pendidikan swasta yang terletak di Kp. Pasirangin RT.03/08, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sekolah ini memiliki fokus pada jenjang pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan berada di bawah naungan Kementerian Agama.

MTSS AL BAROKAH 3 hadir sebagai wadah bagi generasi muda di wilayah tersebut untuk menimba ilmu pengetahuan dan mengasah potensi diri. Meskipun informasi terkait akreditasi, luas tanah, akses internet, dan sumber listrik masih belum tersedia, semangat dan dedikasi para pengajar dalam mendidik para siswanya patut diapresiasi.

Sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, MTSS AL BAROKAH 3 diharapkan dapat mencetak generasi penerus yang berakhlak mulia, berilmu pengetahuan, dan siap menghadapi tantangan di masa depan.

Informasi lebih lanjut mengenai MTSS AL BAROKAH 3 dapat diperoleh melalui website resmi sekolah, jika tersedia.

Informasi Lengkap

Nama
MTSS AL BAROKAH 3
NPSN
54592
Alamat
Kp. Pasirangin RT.03/08
Kode Pos
-
Desa / Kelurahan
-
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Jampang Tengah
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Sukabumi
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Barat
Status Sekolah
swasta
Jenjang Pendidikan
MTs

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Kementerian Agama
Akreditasi
-

Kontak

Fax
-
Email
-
Website
-
Alamat
Kp. Pasirangin RT.03/08, Kec. Jampang Tengah, Kab. Sukabumi, Jawa Barat

Lintang: -7.102387
Bujur: 106.787876
➤ Petunjuk Arah


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...
Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.