SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) JEPARA: Mengasah Bakat dan Potensi Anak Sejak Dini
SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) JEPARA, yang beralamat di Desa Mindahan RT. 03 RW. 02, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, merupakan lembaga pendidikan nonformal yang berdedikasi dalam mengembangkan bakat dan potensi anak sejak usia dini. SKB JEPARA yang dinaungi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini resmi berdiri pada tanggal 23 November 2016 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor 63 Tahun 2016.
SKB JEPARA yang telah mendapatkan akreditasi "A" berdasarkan Surat Keputusan Nomor 156/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2018 dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal ini memiliki waktu penyelenggaraan sehari penuh selama 5 hari. SKB JEPARA berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan berfokus pada pengembangan karakter, kreativitas, dan keterampilan anak.
Dengan akses internet yang belum tersedia, SKB JEPARA memanfaatkan sumber listrik dari PLN untuk menunjang aktivitas belajar-mengajar. SKB JEPARA berupaya untuk terus meningkatkan kualitas layanannya agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi para siswa.
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya ke SKB JEPARA, dapat menghubungi pihak sekolah melalui email [email protected] atau website resmi mereka di http://www.skbjepara.sch.id. SKB JEPARA terbuka untuk menerima siswa baru yang ingin mengembangkan bakat dan potensi dirinya.
Kata Kunci: SKB JEPARA, Pendidikan Nonformal, Pengembangan Bakat, Anak Usia Dini, Akreditasi A, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jepara, Jawa Tengah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda