SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL (SPNF) KABUPATEN BINTAN: Memberdayakan Masyarakat Melalui Pendidikan Nonformal
SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL (SPNF) KABUPATEN BINTAN, yang berlokasi di Jl. Gesek, Km. 18 Mantrust, Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, merupakan lembaga pendidikan nonformal negeri yang di bawah naungan Pemerintah Daerah. SPNF ini didirikan berdasarkan Perbub no. 27 tahun 2018 pada tanggal 04-04-2018 dan beroperasi dengan luas tanah 2.100 m².
SPNF Kabupaten Bintan menyelenggarakan pendidikan SKB (Sekolah Kejar Paket) dengan waktu penyelenggaraan sehari penuh selama 5 hari. Lembaga ini menyediakan program Paket A, Paket B, dan Paket C untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan formal, meningkatkan kompetensi, dan mengembangkan diri.
SPNF Kabupaten Bintan berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang terkendala dalam menempuh pendidikan formal.
Dengan dukungan akses internet dan sumber listrik PLN, SPNF Kabupaten Bintan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas pendidikan. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi SPNF Kabupaten Bintan melalui email: [email protected].
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang 1.06720 Bujur 104.44188
Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda