SD Negeri 3 Panjunan: Sekolah Dasar Negeri di Kudus dengan Akreditasi B
SD Negeri 3 Panjunan merupakan sebuah lembaga pendidikan dasar negeri yang berlokasi di Jalan KH. Ahmad Busyiri No 395 C, Kudus. Sekolah ini berada di Desa/Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. SD Negeri 3 Panjunan telah berdiri sejak tahun 1986 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 421.2/008/02/51/86 yang terbit pada tanggal 1 Februari 1986.
SD Negeri 3 Panjunan memiliki akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BANSM) Nomor 044/BANSM-JTG/SK/X/2018 yang diterbitkan pada tanggal 16 Oktober 2018. Sekolah ini menerapkan sistem pembelajaran selama 6 hari dalam seminggu dengan jam belajar pagi.
SD Negeri 3 Panjunan berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada peserta didiknya. Sekolah ini memiliki tenaga pendidik yang profesional dan berpengalaman serta fasilitas yang memadai untuk menunjang proses belajar mengajar.
Meskipun saat ini belum memiliki akses internet dan sertifikat ISO, SD Negeri 3 Panjunan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitasnya. Hal ini dibuktikan dengan penggunaan sumber listrik dari PLN untuk kebutuhan sekolah.
Informasi Kontak:
- Email: [email protected]
- Website: http://
Informasi Tambahan:
- NPSN: 20317303
- Kode Pos: 59317
- Waktu Penyelenggaraan: Pagi / 6 Hari
- Jenjang Pendidikan: SD
- Naungan: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Informasi ini dapat membantu orang tua dan calon siswa untuk memilih SD Negeri 3 Panjunan sebagai tempat menimba ilmu bagi anak mereka.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang -6.81470 Bujur 110.84070
Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda