SD N 153 OKU
SD N 153 OKU
negeri SDJln Putri Candi No 55, Kec. Peninjauan, Kab. Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
sdn153peninjauan@gmail.com
SD Negeri 153 OKU: Menebarkan Ilmu di Bumi Ogan Komering Ulu
SD Negeri 153 OKU, sebuah lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, berdiri tegak di Jalan Putri Candi No 55, Desa Peninjauan, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Dengan NPSN 10604925, sekolah ini telah menjalankan tugas mulia mencerdaskan anak bangsa sejak 12 April 1948, tercatat dalam SK Pendirian Nomor 642.2/100/IV/KPTS/1985.
SD Negeri 153 OKU beroperasi dengan waktu penyelenggaraan pagi selama 6 hari, menjangkau anak-anak usia sekolah dasar di wilayah Peninjauan. Terakreditasi B dengan Nomor SK Akreditasi 803/BAN-SM Prov.Sumsel/TU/IX/2018 yang dikeluarkan pada 30 September 2018, sekolah ini senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan fasilitas demi memberikan pendidikan terbaik bagi para siswanya.
Fasilitas yang memadai dan akses internet serta sumber listrik dari PLN menunjang proses belajar mengajar di SD Negeri 153 OKU. Dengan luas tanah 1.820 meter persegi, sekolah ini memiliki ruang gerak yang cukup untuk menampung kegiatan belajar dan ekstrakurikuler yang bermanfaat bagi perkembangan anak.
SD Negeri 153 OKU senantiasa terbuka untuk menerima masukan dan kontribusi dari berbagai pihak demi tercapainya tujuan pendidikan yang lebih baik. Hubungi sekolah melalui alamat email sdn153peninjauan@gmail.com atau melalui nomor telepon yang tertera pada website resmi sekolah untuk informasi lebih lanjut.
Keywords: SD Negeri 153 OKU, pendidikan, sekolah dasar, Peninjauan, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, akreditasi, fasilitas, akses internet, sumber listrik, kontak.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -3.8732
Bujur: 104.3793
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda