SD N 3 KALIPUTIH

SD N 3 KALIPUTIH

negeri SD

Plandaan, Kec. Singorojo, Kab. Kendal, Jawa Tengah

SD N 3 KALIPUTIH: Sekolah Negeri di Plandaan dengan Akreditasi C

SD N 3 KALIPUTIH merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Plandaan, Desa/Kelurahan Kaliputih, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah. Sekolah ini berdiri sejak tahun 1987 dan memiliki NPSN 20321774.

SD N 3 KALIPUTIH menyelenggarakan pendidikan dengan sistem pagi selama 6 hari dalam seminggu. Sekolah ini memiliki akreditasi C berdasarkan SK No. 044/BANSM-JTG/SK/X/2018 yang diterbitkan pada tanggal 16-10-2018.

Meskipun memiliki luas tanah yang terbilang kecil, SD N 3 KALIPUTIH berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi para siswanya. Sekolah ini memiliki akses internet melalui jalur "Lainnya" dan sumber listrik dari PLN.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi SD N 3 KALIPUTIH melalui email sd3kaliputih@gmail.com.

Informasi Lengkap

Nama
SD N 3 KALIPUTIH
NPSN
77166
Alamat
Plandaan
Kode Pos
51382
Desa / Kelurahan
Kaliputih
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Singorojo
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Kendal
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Tengah
Status Sekolah
negeri
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Akreditasi
C

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
Plandaan, Kec. Singorojo, Kab. Kendal, Jawa Tengah

Lintang: -7.1126
Bujur: 110.221
➤ Petunjuk Arah


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...
Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.