SD N JUNTI 3
SD N JUNTI 3
negeri SDKp. Laes, Kec. Jawilan, Kab. Serang, Banten
Juntitiga@yahoo.com
SD Negeri Junti 3: Mendidik Generasi Muda di Kp. Laes
SD Negeri Junti 3, dengan NPSN 20605805, berdiri kokoh di Kp. Laes, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Sekolah ini merupakan sekolah negeri yang menyelenggarakan pendidikan selama 6 hari dalam seminggu dengan sistem pembelajaran pagi. Berdiri sejak tahun 1982 berdasarkan SK Pendirian Nomor 715/PSD/1982 tertanggal 01 Maret 1982, SD Negeri Junti 3 telah menjalankan peran penting dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah tersebut.
SD Negeri Junti 3 memiliki akreditasi B, berdasarkan SK Akreditasi Nomor 755/BAN-SM/SK/2019 tertanggal 09 September 2019. Hal ini menunjukkan komitmen sekolah dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan berstandar.
Dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, SD Negeri Junti 3 mendapatkan pasokan listrik dari PLN. Sekolah ini juga memiliki akses internet, sehingga para guru dan siswa dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan proses pembelajaran.
Meskipun memiliki keterbatasan dalam hal luas tanah, SD Negeri Junti 3 berusaha memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi para siswanya. Sekolah ini berkomitmen untuk mencetak generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Informasi Lebih Lanjut:
- Alamat: Kp. Laes, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten 42177
- Email: Juntitiga@yahoo.com
- Website: http://
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda