SD N LARANGAN PERRENG II
SD N LARANGAN PERRENG II
negeri SDLarangan Perreng, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep, Jawa Timur
sdnlarper2.prg@gmail.com
SD Negeri Larangan Perreng II: Menyiapkan Generasi Unggul di Sumenep
SD Negeri Larangan Perreng II merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur. Sekolah ini berdiri sejak tahun 1973 dan memiliki luas tanah mencapai 3.111 meter persegi, menunjukkan komitmennya untuk memberikan ruang belajar yang luas dan nyaman bagi para siswanya.
SD Negeri Larangan Perreng II memiliki waktu penyelenggaraan belajar selama 6 hari dalam seminggu dengan sistem pagi. Sekolah ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah dan telah mendapatkan akreditasi "B" dengan nomor sertifikat 1334/BAN-SM/SK/2019 yang dikeluarkan pada tanggal 30 November 2019.
Meskipun belum memiliki website, SD Negeri Larangan Perreng II tetap aktif dalam memanfaatkan teknologi informasi dengan menyediakan akses internet bagi para siswa. Sekolah ini juga telah teraliri listrik PLN, yang menunjang proses belajar mengajar yang efektif dan modern.
SD Negeri Larangan Perreng II memiliki komitmen kuat untuk mencetak generasi penerus yang unggul. Hal ini terlihat dari proses belajar mengajar yang berkualitas dan didukung oleh fasilitas yang memadai. Sekolah ini juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanannya, agar para siswa dapat tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia, cerdas, dan siap menghadapi tantangan zaman.
Bagi para orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di SD Negeri Larangan Perreng II, dapat menghubungi sekolah melalui email sdnlarper2.prg@gmail.com.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -7.1094
Bujur: 113.626
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda