SD Negeri 0915 Pasir Pinang: Menebarkan Ilmu di Desa Pasir Pinang
SD Negeri 0915 Pasir Pinang merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Desa Pasir Pinang, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara. Sekolah ini berdiri tegak dengan nomor SK Pendirian 420/241/KPTS/2020 yang diterbitkan pada tanggal 26 Juni 2020. Dengan luas tanah 10.000 meter persegi, sekolah ini memiliki ruang yang cukup untuk menampung para siswa dan mendukung proses belajar mengajar yang optimal.
SD Negeri 0915 Pasir Pinang beroperasi dengan waktu penyelenggaraan pagi selama 6 hari dalam seminggu. Sekolah ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah dan telah mendapatkan izin operasional dengan nomor SK Operasional 420/241/KPTS/2020 yang diterbitkan pada tanggal yang sama dengan SK Pendirian.
Meskipun belum terakreditasi, SD Negeri 0915 Pasir Pinang tetap berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada para siswa. Fasilitas yang tersedia di sekolah ini meliputi akses internet dan listrik dari PLN. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah telah berupaya untuk mengikuti perkembangan zaman dan memberikan akses terhadap teknologi informasi kepada para siswa.
SD Negeri 0915 Pasir Pinang menjadi wadah bagi para siswa di Desa Pasir Pinang untuk mendapatkan pendidikan dasar. Dengan dukungan dari Pemerintah Daerah dan semangat para guru, sekolah ini diharapkan dapat terus berkembang dan mencetak generasi muda yang cerdas dan berakhlak mulia.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang 1.33901 Bujur 99.95105
Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda