SD NEGERI 1 KUTAPANJANG
SD NEGERI 1 KUTAPANJANG
negeri SDJL H DJAKA YUSUF KUTAPANJANG, Kec. Kutapanjang, Kab. Gayo Lues, Aceh
sdnegeri1ktp@gmail.com
SD Negeri 1 Kutapanjang: Mendidik Generasi Muda di Gayo Lues
SD Negeri 1 Kutapanjang adalah sebuah lembaga pendidikan dasar yang terletak di Desa Kerukunan Kuta Panjang, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Sekolah ini memiliki peran penting dalam mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan zaman.
SD Negeri 1 Kutapanjang berdiri sejak tahun 2022 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 421.2/713/2022. Sekolah ini memiliki luas tanah 6.955 meter persegi dan beroperasi dengan waktu penyelenggaraan pagi selama 6 hari dalam seminggu.
Dalam menjalankan proses belajar mengajar, SD Negeri 1 Kutapanjang didukung oleh fasilitas internet dan sumber listrik PLN. Selain itu, sekolah ini juga memiliki akreditasi B berdasarkan SK Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) Aceh Nomor 099/BAP-SM.Aceh/SK/XI/2017 yang diterbitkan pada tanggal 17 November 2017.
SD Negeri 1 Kutapanjang berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi seluruh siswanya. Sekolah ini memiliki visi untuk menjadi sekolah yang unggul dalam bidang pendidikan, berakhlak mulia, dan berwawasan lingkungan. Untuk mencapai visi tersebut, sekolah menerapkan berbagai program yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan siswa.
Sebagai sekolah negeri di bawah naungan Pemerintah Daerah, SD Negeri 1 Kutapanjang terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas yang tersedia. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan SD Negeri 1 Kutapanjang dapat terus berkembang dan melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berakhlak mulia.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 4.018433
Bujur: 97.279552
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda