SD Negeri 1 Ujungpandan: Sekolah Unggulan di Kabupaten Jepara
SD Negeri 1 Ujungpandan, yang terletak di Desa Ujungpandan RT. 05 RW. 02, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, merupakan sekolah dasar negeri yang telah diakui kualitasnya dengan predikat akreditasi A. Sekolah ini telah berdiri sejak tahun 1975 dan memiliki nomor NPSN 20318896.
SD Negeri 1 Ujungpandan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar selama 6 hari dalam seminggu dengan sistem pagi. Sekolah ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan memiliki akses internet melalui provider Indosat IM3. Listrik di sekolah ini dipenuhi oleh PLN.
Berkomitmen untuk Memberikan Pendidikan Berkualitas
SD Negeri 1 Ujungpandan telah mendapatkan akreditasi A dengan nomor SK 817/BAN-SM/SK/2019 yang dikeluarkan pada tanggal 01-10-2019. Predikat ini merupakan bukti komitmen sekolah dalam memberikan pendidikan yang berkualitas dan berstandar nasional.
Informasi Kontak
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang SD Negeri 1 Ujungpandan, dapat menghubungi sekolah melalui email di [email protected].
SD Negeri 1 Ujungpandan: Pilihan Tepat untuk Masa Depan Cerah
Dengan fasilitas yang memadai dan tenaga pengajar yang profesional, SD Negeri 1 Ujungpandan menjadi pilihan yang tepat bagi orang tua yang menginginkan pendidikan terbaik untuk anak-anak mereka. Sekolah ini berkomitmen untuk mencetak generasi penerus yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang -6.76370 Bujur 110.67650
Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda