SD NEGERI 15 SP 3 SKPD PANDAN

SD NEGERI 15 SP 3 SKPD PANDAN

negeri SD

Jl. Sisingamangaraja, Kec. Tempunak, Kab. Sintang, Kalimantan Barat

SD Negeri 15 SP 3 SKPD Pandan: Mendidik Generasi Muda di Pedalaman Kalimantan Barat

SD Negeri 15 SP 3 SKPD Pandan, terletak di Jl. Sisingamangaraja, Desa Pagal Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, merupakan sekolah dasar negeri yang berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa di wilayah pedesaan. Dengan NPSN 30102722, sekolah ini telah berdiri sejak tahun 1981 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 422/4/80/PDPK-AP tertanggal 01 Januari 1981.

Sebagai lembaga pendidikan formal di bawah naungan Pemerintah Pusat, SD Negeri 15 SP 3 SKPD Pandan berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada siswa-siswinya. Sekolah ini menjalankan proses pembelajaran selama 6 hari dalam seminggu dengan waktu penyelenggaraan pagi.

SD Negeri 15 SP 3 SKPD Pandan memiliki luas tanah yang cukup luas, mencapai 23.527 m², yang memungkinkan sekolah untuk menyediakan fasilitas belajar yang memadai bagi siswanya. Sekolah ini juga telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dengan peringkat "C" berdasarkan Surat Keputusan Nomor 845/BAP-SM KB/KEP/XII/2014 tertanggal 19 Desember 2014.

Meskipun berada di wilayah pedesaan, SD Negeri 15 SP 3 SKPD Pandan memiliki akses internet dan sumber listrik dari PLN. Sekolah ini juga memiliki alamat email resmi, yaitu sdn15sp3skpdpandan@gmail.com, yang dapat dihubungi untuk keperluan komunikasi dan informasi.

Dengan fasilitas dan sumber daya yang memadai, SD Negeri 15 SP 3 SKPD Pandan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan pelayanan terbaik kepada para siswa. Sekolah ini menjadi salah satu pilar penting dalam mencetak generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan zaman.

Informasi Lengkap

Nama
SD NEGERI 15 SP 3 SKPD PANDAN
NPSN
133224
Alamat
Jl. Sisingamangaraja
Kode Pos
78655
Desa / Kelurahan
PAGAL BARU
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Tempunak
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Sintang
Provinsi / Luar Negeri
Kalimantan Barat
Status Sekolah
negeri
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Pemerintah Pusat
Akreditasi
C

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
Jl. Sisingamangaraja, Kec. Tempunak, Kab. Sintang, Kalimantan Barat

Lintang: -0.0897
Bujur: 111.4517
➤ Petunjuk Arah


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...
Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.