SD NEGERI BANYUBULU 2

SD NEGERI BANYUBULU 2

negeri SD

Jl. Raya Banyubulu, Kec. Proppo, Kab. Pamekasan, Jawa Timur

SD Negeri Banyubulu 2: Sekolah Dasar Negeri Berkualitas di Pamekasan

SD Negeri Banyubulu 2 merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Jalan Raya Banyubulu, Desa/Kelurahan Banyubulu, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Sekolah ini memiliki NPSN 20526751 dan menyelenggarakan pendidikan dengan waktu pagi selama 6 hari.

SD Negeri Banyubulu 2 telah mendapatkan akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Nomor 200/BAP-S/M/SK/X/2016 yang dikeluarkan pada tanggal 25 Oktober 2016. Hal ini menunjukkan komitmen sekolah untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi para siswanya. Meskipun belum memiliki website, sekolah aktif berkomunikasi melalui email di sdnbanyubuludua@gmail.com.

Sebagai sekolah negeri, SD Negeri Banyubulu 2 berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sekolah ini juga telah mendapatkan sumber listrik dari PLN.

Untuk informasi lebih lanjut tentang SD Negeri Banyubulu 2, Anda dapat menghubungi sekolah melalui email yang tertera.

Informasi Lengkap

Nama
SD NEGERI BANYUBULU 2
NPSN
113630
Alamat
Jl. Raya Banyubulu
Kode Pos
69363
Desa / Kelurahan
Banyubulu
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Proppo
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Pamekasan
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Timur
Status Sekolah
negeri
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Akreditasi
B

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
Jl. Raya Banyubulu, Kec. Proppo, Kab. Pamekasan, Jawa Timur

Lintang: -7.1204
Bujur: 113.4287
➤ Petunjuk Arah


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...
Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.