SD NEGERI BENTAR 03

SD NEGERI BENTAR 03

negeri SD

Kampung Nyegog, Kec. Salem, Kab. Brebes, Jawa Tengah

SD Negeri Bentar 03: Sekolah Dasar Negeri di Salem, Brebes

SD Negeri Bentar 03 merupakan sebuah sekolah dasar negeri yang berlokasi di Kampung Nyegog, Desa/Kelurahan Bentar, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sekolah ini memiliki NPSN 20327332 dan terakreditasi B berdasarkan SK No. 044/BANSM-JTG/SK/X/2018 yang dikeluarkan pada tanggal 16 Oktober 2018.

SD Negeri Bentar 03 menyelenggarakan pendidikan dengan waktu pagi selama 6 hari dalam seminggu. Sekolah ini memiliki alamat email sdnbentar03@gmail.com yang dapat digunakan untuk keperluan komunikasi.

Meskipun memiliki akses internet yang terbatas, SD Negeri Bentar 03 mendapatkan pasokan listrik dari PLN. Sekolah ini berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi siswa-siswinya, sebagaimana tercermin dari status akreditasi B yang diraihnya.

Informasi lebih lanjut terkait SD Negeri Bentar 03 dapat diperoleh melalui website resmi sekolah di [masukkan alamat website jika tersedia].

Informasi Lengkap

Nama
SD NEGERI BENTAR 03
NPSN
69159
Alamat
Kampung Nyegog
Kode Pos
52275
Desa / Kelurahan
Bentar
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Salem
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Brebes
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Tengah
Status Sekolah
negeri
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Akreditasi
B

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
Kampung Nyegog, Kec. Salem, Kab. Brebes, Jawa Tengah

Lintang: -7.1758
Bujur: 108.8025
➤ Petunjuk Arah


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...
Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.