SD NEGERI CIMUNGKAL

SD NEGERI CIMUNGKAL

negeri SD

Dusun Cimungkal, Kec. Wado, Kab. Sumedang, Jawa Barat

SD Negeri Cimungkal: Sekolah Dasar Berkualitas di Sumedang

SD Negeri Cimungkal merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Dusun Cimungkal, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Sekolah ini berdiri pada tanggal 2 Agustus 2016 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 422/2886/Dikbud/2016. SD Negeri Cimungkal memiliki akreditasi "B" berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) Nomor 02.00/272/BAP-SM/SK/X/2016 yang dikeluarkan pada tanggal 19 Oktober 2016.

Sebagai sekolah negeri, SD Negeri Cimungkal berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sekolah ini menyelenggarakan pendidikan dengan waktu penyelenggaraan pagi selama 6 hari. SD Negeri Cimungkal memiliki akses internet melalui provider Indosat IM3 dan mendapatkan pasokan listrik dari PLN.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi SD Negeri Cimungkal melalui email sdncimungkal01@gmail.com.

Informasi Lengkap

Nama
SD NEGERI CIMUNGKAL
NPSN
56585
Alamat
Dusun Cimungkal
Kode Pos
45373
Desa / Kelurahan
Cimungkal
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Wado
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Sumedang
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Barat
Status Sekolah
negeri
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Akreditasi
B

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
Dusun Cimungkal, Kec. Wado, Kab. Sumedang, Jawa Barat

Lintang: -6.9966
Bujur: 108.1505
➤ Petunjuk Arah


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...
Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.