SD NEGERI JAMBRINGIN 2

SD NEGERI JAMBRINGIN 2

negeri SD

Kampung Angsanah, Kec. Proppo, Kab. Pamekasan, Jawa Timur

SD Negeri Jambringin 2: Mendidik Generasi Muda di Pamekasan

SD Negeri Jambringin 2, berlokasi di Kampung Angsanah, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur, merupakan sekolah dasar negeri yang telah berdiri sejak lama. Dengan status akreditasi B berdasarkan SK No. 200/BAP-S/M/SK/X/2016 tertanggal 25 Oktober 2016, sekolah ini berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi siswa-siswinya.

SD Negeri Jambringin 2 menjalankan proses belajar mengajar selama 6 hari dalam seminggu, dengan waktu penyelenggaraan pagi. Sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekolah ini memiliki akses internet melalui Telkomsel Flash serta sumber listrik dari PLN.

Meskipun tidak memiliki website resmi, SD Negeri Jambringin 2 dapat dihubungi melalui email di sdnjambringin02@yahoo.com. Dengan komitmen dan fasilitas yang ada, SD Negeri Jambringin 2 siap mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan berakhlak mulia.

Informasi Lengkap

Nama
SD NEGERI JAMBRINGIN 2
NPSN
113640
Alamat
Kampung Angsanah
Kode Pos
69363
Desa / Kelurahan
Jambringin
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Proppo
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Pamekasan
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Timur
Status Sekolah
negeri
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Akreditasi
B

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
Kampung Angsanah, Kec. Proppo, Kab. Pamekasan, Jawa Timur

Lintang: -7.11
Bujur: 113.3991
➤ Petunjuk Arah


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...
Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.