SD NEGERI KAMAL 3

SD NEGERI KAMAL 3

negeri SD

Jl. Kampung Dalem 51, Kec. Kamal, Kab. Bangkalan, Jawa Timur

SD Negeri Kamal 3: Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Kamal, Bangkalan

SD Negeri Kamal 3 merupakan lembaga pendidikan dasar negeri yang terletak di Jalan Kampung Dalem 51, Desa Kamal, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur. Sekolah ini memiliki NPSN 20531662 dan terakreditasi B berdasarkan SK No. 175/BAP-S/M/SK/X/2015 tertanggal 27 Oktober 2015.

SD Negeri Kamal 3 menyelenggarakan pendidikan dengan sistem pagi selama 6 hari dalam seminggu. Sekolah ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan memiliki alamat email sdn.kamal3@gmail.com untuk keperluan komunikasi.

Meskipun memiliki luas tanah yang terbatas, SD Negeri Kamal 3 terus berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas bagi para siswanya. Sekolah ini dilengkapi dengan akses listrik PLN dan memiliki sumber daya tenaga pengajar yang berpengalaman.

Bagi calon siswa yang ingin mendaftar di SD Negeri Kamal 3, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui alamat email yang tercantum.

Informasi Lengkap

Nama
SD NEGERI KAMAL 3
NPSN
92720
Alamat
Jl. Kampung Dalem 51
Kode Pos
69162
Desa / Kelurahan
Kamal
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Kamal
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Bangkalan
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Timur
Status Sekolah
negeri
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Akreditasi
B

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
Jl. Kampung Dalem 51, Kec. Kamal, Kab. Bangkalan, Jawa Timur

Lintang: -7.1698
Bujur: 112.7266
➤ Petunjuk Arah


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...
Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.