SD NEGERI LARANGAN

SD NEGERI LARANGAN

negeri SD

Ds Larangan, Kec. Tambakromo, Kab. Pati, Jawa Tengah

SD Negeri Larangan: Sekolah Dasar Negeri di Pati dengan Akreditasi B

SD Negeri Larangan merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sekolah ini berdiri sejak tahun 1968 dan memiliki akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Nomor 220/BAP-SM/X/2016 yang dikeluarkan pada tanggal 16 Oktober 2016.

SD Negeri Larangan menyelenggarakan pendidikan selama 6 hari dalam seminggu dengan sistem pembelajaran pagi. Sekolah ini memiliki alamat di Ds Larangan dengan kode pos 59174.

Meskipun memiliki akses internet yang terbatas, SD Negeri Larangan tetap berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi para siswanya.

Informasi Lebih Lanjut:

  • NPSN: 20316373
  • Email: sdlarangan1@gmail.com
  • Website: http://

Informasi Kontak:

  • Alamat: Ds Larangan, Kec. Tambakromo, Kab. Pati, Prov. Jawa Tengah
  • Kode Pos: 59174

Catatan: Data luas tanah yang tertera tidak masuk akal dan diabaikan dalam artikel ini.

Informasi Lengkap

Nama
SD NEGERI LARANGAN
NPSN
80675
Alamat
Ds Larangan
Kode Pos
59174
Desa / Kelurahan
LARANGAN
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Tambakromo
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Pati
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Tengah
Status Sekolah
negeri
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Akreditasi
B

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
Ds Larangan, Kec. Tambakromo, Kab. Pati, Jawa Tengah

Lintang: -6.9202
Bujur: 111.0558
➤ Petunjuk Arah


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...
Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.