SD NEGERI PASAYANGAN 1
SD NEGERI PASAYANGAN 1
negeri SDJl. Pangeran Abdurrahman RT.IX, Kec. Martapura, Kab. Banjar, Kalimantan Selatan
dian2018bjb@gmail.com
SD Negeri Pasayangan 1: Mewadahi Pendidikan Berkualitas di Kecamatan Martapura
SD Negeri Pasayangan 1, yang terletak di Jalan Pangeran Abdurrahman RT.IX, Desa Pesayangan, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, merupakan sekolah dasar negeri yang telah berdiri sejak tahun 1950. Dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 30300187, sekolah ini telah terakreditasi B berdasarkan SK No. 103/BAN-SM-P/AK/X/2018 yang diterbitkan pada tanggal 31 Oktober 2018.
SD Negeri Pasayangan 1 menyelenggarakan pendidikan dengan sistem pagi selama 6 hari dalam seminggu. Sekolah ini memiliki luas tanah mencapai 738 meter persegi dan dilengkapi dengan akses internet serta sumber listrik dari PLN. Walaupun belum memiliki sertifikat ISO, sekolah ini terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas untuk mendukung proses belajar mengajar yang efektif.
SD Negeri Pasayangan 1 merupakan salah satu lembaga pendidikan di bawah naungan pemerintah daerah yang berperan penting dalam mencetak generasi penerus yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Sekolah ini senantiasa berfokus pada pengembangan potensi siswa secara holistik, baik di bidang akademik maupun non-akademik, untuk membentuk karakter dan kepribadian yang unggul.
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan putra-putrinya di sekolah yang berdedikasi tinggi dan memiliki lingkungan belajar yang kondusif, SD Negeri Pasayangan 1 bisa menjadi pilihan yang tepat. Dengan komitmen yang kuat untuk memberikan pendidikan berkualitas, sekolah ini siap untuk mendukung setiap siswa dalam meraih cita-cita dan masa depan yang gemilang.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -3.4028
Bujur: 114.8451
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda