SD NEGERI RINTISAN
SD NEGERI RINTISAN
negeri SDJalan Kali Utar RT.II, Kec. Danau Panggang, Kab. Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan
rintisan123@gmail.com
SD Negeri Rintison: Menebarkan Ilmu di Desa Rintison
SD Negeri Rintison, sebuah lembaga pendidikan dasar negeri yang terletak di Jalan Kali Utar RT.II, Desa Rintison, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, berdedikasi untuk mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan berakhlak mulia.
Terlahir dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 30302464, sekolah ini didirikan pada tanggal 16 Februari 2019 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 424/010/SD.DP/Disdik/2019. Sejak beroperasi pada tanggal 05 Maret 2018 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 65 Tahun 2018, SD Negeri Rintison telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
Dengan luas tanah mencapai 3.750 m², SD Negeri Rintison memiliki akses internet dan sumber listrik dari PLN. Sekolah ini menerapkan sistem pembelajaran 6 hari dalam seminggu dengan waktu penyelenggaraan pagi, dan telah mendapatkan akreditasi "B" berdasarkan Surat Keputusan Nomor 103/BAN-SM-P/AK/X/2018 yang diterbitkan pada tanggal 31 Oktober 2018. SD Negeri Rintison juga telah mengantongi sertifikasi ISO 9001:2008, yang menunjukkan komitmennya dalam mengelola sistem manajemen mutu yang terstandarisasi.
SD Negeri Rintison merupakan salah satu sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Daerah dan menjadi bagian integral dari sistem pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Sekolah ini terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan layanan yang terbaik bagi para siswanya, sehingga mereka dapat meraih cita-cita dan menjadi generasi penerus bangsa yang unggul.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -2.4602
Bujur: 115.0783
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda