SD NEGERI SUNGAI PASIR 3
SD NEGERI SUNGAI PASIR 3
negeri SDDesa Sungai Pasir, Kec. Pantai Lunci, Kab. Sukamara, Kalimantan Tengah
sungaipasir.tiga@gmail.com
SD Negeri Sungai Pasir 3: Menebarkan Ilmu di Desa Sungai Pasir
SD Negeri Sungai Pasir 3 merupakan lembaga pendidikan dasar negeri yang terletak di Jalan Telaga Betuah, Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah. Dengan kode pos 74775, sekolah ini menaungi anak-anak desa Sungai Pasir dalam menimba ilmu pengetahuan.
SD Negeri Sungai Pasir 3 berdiri berdasarkan SK Pendirian Nomor 52 Tahun 2009 yang dikeluarkan pada tanggal 31 Maret 2009. Sekolah ini memiliki luas tanah yang cukup luas, yaitu 28.200 m², menunjukkan komitmen untuk menyediakan ruang belajar yang nyaman dan memadai bagi para siswa. Operasional SD Negeri Sungai Pasir 3 dijalankan berdasarkan SK Operasional Nomor 54/ BUPATI/2009 yang dikeluarkan pada tanggal 31 Maret 2009.
SD Negeri Sungai Pasir 3 menjalankan proses belajar mengajar selama 6 hari dalam seminggu dengan sistem pagi. Sekolah ini terakreditasi dengan peringkat C yang mendukung proses pembelajaran yang berkualitas dan terarah. Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, SD Negeri Sungai Pasir 3 terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana sekolah, termasuk akses internet dan sumber listrik PLN.
SD Negeri Sungai Pasir 3 memiliki peran penting dalam memajukan pendidikan di Desa Sungai Pasir. Sekolah ini menjadi wadah bagi anak-anak desa untuk mengenyam pendidikan dasar yang berkualitas, mendapatkan pengetahuan dan keterampilan, serta membentuk karakter yang baik. Dengan dukungan dari seluruh stakeholder, SD Negeri Sungai Pasir 3 terus berkomitmen untuk memberikan pendidikan terbaik bagi generasi penerus bangsa.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -2.9512
Bujur: 111.2413
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda