SD Negeri Wringinpitu: Menebarkan Ilmu di Desa Kepuh
SD Negeri Wringinpitu merupakan sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Wringinpitu, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sekolah ini didirikan pada tanggal 2 Januari 1963 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 421/001/415.16.23/1963.
SD Negeri Wringinpitu memiliki luas tanah mencapai 1.771 meter persegi, menunjukkan komitmen sekolah dalam menyediakan ruang belajar yang nyaman dan memadai bagi para siswanya. Sekolah ini beroperasi dengan waktu penyelenggaraan pagi selama 6 hari dalam seminggu, memberikan kesempatan bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas secara optimal.
SD Negeri Wringinpitu telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dengan nilai akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Nomor 175/BAP-S/M/SK/X/2015 yang dikeluarkan pada tanggal 27 Oktober 2015. Hal ini menunjukkan komitmen sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan layanannya.
Sekolah ini juga memiliki akses internet dan listrik dari PLN, memudahkan para siswa dalam mengakses informasi dan pembelajaran berbasis teknologi. SD Negeri Wringinpitu juga memiliki alamat email resmi, yaitu [email protected], yang dapat digunakan untuk komunikasi dengan pihak sekolah.
SD Negeri Wringinpitu memiliki peran penting dalam memajukan pendidikan di Desa Kepuh dan sekitarnya. Dengan tenaga pendidik yang profesional dan fasilitas belajar yang memadai, sekolah ini berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan menunjang tumbuh kembang anak agar menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang -7.58500 Bujur 112.33110
Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda