SDN 1 CIKATAPIS

SDN 1 CIKATAPIS

negeri SD

Kp. Angsana, Kec. Kalanganyar, Kab. Lebak, Banten

SDN 1 CIKATAPIS: Sekolah Dasar Negeri Berkualitas di Kabupaten Lebak

SDN 1 CIKATAPIS merupakan sebuah sekolah dasar negeri yang terletak di Kp. Angsana, Desa/Kelurahan Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sekolah ini memiliki NPSN 20602394 dan didirikan pada tanggal 9 Agustus 1993 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 421.2198/Psd/1993.

SDN 1 CIKATAPIS menyelenggarakan pendidikan dengan sistem pagi selama 6 hari dalam seminggu. Sekolah ini telah diakreditasi dengan nilai B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah No. 83/BAP-S/M-SK/X/2015 yang diterbitkan pada tanggal 31 Oktober 2015.

Meskipun belum memiliki sertifikasi ISO, SDN 1 CIKATAPIS berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi para siswanya. Sekolah ini didukung oleh sumber listrik PLN, namun belum memiliki akses internet.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai SDN 1 CIKATAPIS, Anda dapat menghubungi sekolah melalui alamat email sdcikatapis@gmail.com.

Informasi Lengkap

Nama
SDN 1 CIKATAPIS
NPSN
5332
Alamat
Kp. Angsana
Kode Pos
42311
Desa / Kelurahan
Cikatapis
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Kalanganyar
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Lebak
Provinsi / Luar Negeri
Banten
Status Sekolah
negeri
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Akreditasi
B

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
Kp. Angsana, Kec. Kalanganyar, Kab. Lebak, Banten

Lintang: -6.3888
Bujur: 106.235
➤ Petunjuk Arah


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...
Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.