SDN 30 PASAR LAKITAN
SDN 30 PASAR LAKITAN
negeri SDPasar Lakitan, Kec. Lengayang, Kab. Pesisir Selatan, Sumatera Barat
sdn30pasarlakitan07@gmail.com
SDN 30 Pasar Lakitan: Mendidik Generasi Muda di Kecamatan Lengayang
SDN 30 Pasar Lakitan merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Desa Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 10301818, sekolah ini berdiri sejak tanggal 01 Juni 1976 berdasarkan SK Pendirian Nomor 013111840130.
SDN 30 Pasar Lakitan menyelenggarakan pendidikan dengan waktu penyelenggaraan pagi selama 6 hari dalam seminggu. Sekolah ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah dan telah diakreditasi dengan nilai "B" berdasarkan SK Akreditasi Nomor 1196/BAP-SM/LL/XI/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 11 November 2017.
Fasilitas yang tersedia di SDN 30 Pasar Lakitan antara lain akses internet dan sumber listrik dari PLN. Sekolah ini juga memiliki luas tanah seluas 2.030 meter persegi, memberikan ruang yang cukup bagi kegiatan belajar mengajar dan pengembangan potensi siswa.
SDN 30 Pasar Lakitan berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi seluruh siswa. Hal ini tercermin dari akreditasi "B" yang diraih, serta upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi dan sumber daya yang ada. Sekolah ini juga aktif dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler untuk membekali siswa dengan berbagai keterampilan dan minat.
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan putra-putrinya di SDN 30 Pasar Lakitan, dapat menghubungi sekolah melalui email sdn30pasarlakitan07@gmail.com. SDN 30 Pasar Lakitan siap menjadi wadah bagi generasi muda untuk berkembang dan meraih cita-cita.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -1.7358
Bujur: 100.742
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda