SDN 33 PENJULUNG

SDN 33 PENJULUNG

negeri SD

Dsn. Penjulung, Kec. Teluk Keramat, Kab. Sambas, Kalimantan Barat

SDN 33 PENJULUNG: Sekolah Dasar Negeri di Desa Puringan, Kabupaten Sambas

SDN 33 PENJULUNG adalah sebuah sekolah dasar negeri yang terletak di Dsn. Penjulung, Desa Puringan, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Sekolah ini didirikan pada tahun 1983 dan memiliki luas tanah 2.970 meter persegi.

SDN 33 PENJULUNG menyelenggarakan pendidikan dengan sistem pagi selama 6 hari dalam seminggu. Sekolah ini memiliki akreditasi B berdasarkan SK Nomor 256/BAP-SM/KB/KEP/X/2011 yang diterbitkan pada tanggal 25 Oktober 2011.

SDN 33 PENJULUNG dilengkapi dengan akses internet dan sumber listrik PLN. Sekolah ini juga memiliki alamat email: sdnpenjulung@yahoo.com.

SDN 33 PENJULUNG merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional di bawah naungan Pemerintah Daerah. Sekolah ini berfokus pada memberikan pendidikan dasar yang berkualitas bagi anak-anak di Desa Puringan dan sekitarnya.

Informasi lebih lanjut mengenai SDN 33 PENJULUNG dapat dihubungi melalui email: sdnpenjulung@yahoo.com.

Informasi Lengkap

Nama
SDN 33 PENJULUNG
NPSN
131691
Alamat
Dsn. Penjulung
Kode Pos
79465
Desa / Kelurahan
PURINGAN
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Teluk Keramat
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Sambas
Provinsi / Luar Negeri
Kalimantan Barat
Status Sekolah
negeri
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Pemerintah Daerah
Akreditasi
B

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
Dsn. Penjulung, Kec. Teluk Keramat, Kab. Sambas, Kalimantan Barat

Lintang: 1.3943
Bujur: 109.2297
➤ Petunjuk Arah


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...
Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.